Jumat, 07 Januari 2011

ARTIKEL
GARIS BESAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Vitrotul Anwar Dasuki

Abstrak

Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuh dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan mengeksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak. Tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini haruslah di dasarkan pada berbagai landasan, yaitu: (1) Landasan Yuridis, (2) Landasan Filosofis dan Religi, serta (3) Landasan Keilmuan dan Empiris.
Hakikat anak usia dini adalah sosok yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan, sosio emosional bahasa dan komunikasi, sesuai keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Kata Kunci: garis besar, pendidikan anak usia dini.

A. Pendahuluan
Akhir-akhir ini, pemerintah mulai menyelenggarakan dan juga menyebarluaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Baik daerah-daerah kota maupun pedesaan. Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tau (coriourity) secara maksimal (Semiawan dalam Yuliani, 2009: 2). Kemudian menempatkan posisi guru sebagai pendamping, pembimbing serta fasilitator bagi anak (Puckket dan Diffily dalam Yuliani, 2009: 2). Proses pendidikan seperti tersebut diatas dapat menyeimbangkan bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak guru yang menempatkan anak secara pasif dan guru menjadi dominant.
Kebergantungan (dependent) anak pada pendidik di awal kehidupannya memang sesuai yang wajar, tetapi dengan berjalannya waktu ada saatnya anak harus lebih mandiri (independent), sehingga perlu adanya keseimbangan antara peran dan pola pengasuhan dari pendidik yang terlalu dominant menjadi lebih demokratis agar anak memiliki kebebasan untuk mengeksplorasi dunia di sekitar.
Pada rentang usia lahir sampai 6 tahun anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/ sensitive untuk menerima berbagai rangsangan (Yuliani, 2009: 2). Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis, anak tetap siap merespon stimulasi yang diberikan lingkungan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar pertama untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, gerak-motorik, dan sosio emosional pada anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini merupakan wahana pendidikan yang sangat fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, sikap, dan ketrampilan pada anak. Keberhasilan proses pendidikan pada masa dini tersebut menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (LPAUD), seperti Kelompok Bermain (BK), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan Padu Sejenis (SPS), Taman Kanak-Kanak (SD) dan SD kelas Awal sangat tergantung pada sistem dan proses pendidikan yang dijalankan.
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan garis besar pendidikan anak usia dini (PAUD). Tujuan tersebut dirinci dalam tujuan-tujuan khusus sebagai berikut: (1) mendeskripsikan hakikat anak usia dini, (2) menjelaskan landasan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, (3) menjelaskan tujuan pendidikan anak usia dini, (4) menjelaskan pembelajaran anak usia dini, dan (5) menjelaskan cara belajar anak usia dini.

B. Hakikat Anak Usia Dini
Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya (Yuliani, 2009: 6). Anak usia dini berada pada rentang usia 0-8 tahun. Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia (Berk dalam Yuliani, 2009: 6). Proses pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak harus memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini tertulis pada pasal 28 ayat 1 yang berbunyi “Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar”. Selanjutnya pada Bab I pasal 1 ayat 14 ditegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakkan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta beragama), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Contohnya, ketika menyelenggarakan lembaga pendidikan seperti kelompok bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) atau lembaga PAUD yang berbaris kebutuhan anak (Yuliani, 2009: 6-7).
Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan anak. Pendidikan bagi anak usia dini merupakan sebuah pendidikan yang dilakukan pada anak yang baru lahir sampai dengan delapan tahun. Pendidikan pada tahap ini memfokuskan pada physical, intelligence/cognitive, emotional, & social education. (http://en.wikipedia,org/wiki/early_childhood_education dalam Yuliani, 2009: 7)

C. Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
1. Landasan Yuridis
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan (Yuliani,2009: 8).
Selanjutnya pada Pasal 28B Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan pada Pasal 28C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/ atau informal, (3) Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan nonformal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pendidikan dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (Yuliani,2009: 8-9)

2. Landasan Filosofis dan Religi
Pendidikan dasar anak usia dini pada dasarnya harus berdasarkan pada nilai-nilai filosofis dan religi yang dipegang oleh lingkungan yang berada disekitar anak dan agama yang dianutnya. Di dalam Islam dikatakan bahwa “seorang anak terlahir dalam keadaan fitrah/islam/lurus, orang tua mereka yang membuat anaknya menjadi yahudi, nasrani, dan majusi,” maka bagaimana kita bisa menjaga serta meningkatkan potensi kebaikan tersebut, hal itu tentu harus dilakukan dari sejak usia dini.
Pendidikan agama menekankan pada pemahaman tentang agama serta bagaimana agama diamalkan dan diaplikasikan dalam tindakan serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman nilai-nilai agama tersebut disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak serta keunikan yang dimiliki oleh setiap anak. Islam mengajarkan nilai-nilai keislaman dengan cara pembiasaan ibadah contohnya sholat lima waktu, puasa, dan lain-lain. Oleh karena itu, metode pembiasaan tersebut sangat dianjurkan dan dirasa efektif dalam mengajarkan agama untuk anak usia dini (Yuliani, 2009: 9)

3. Landasan Keilmuan dan Emperis
Pendidikan Anak Usia Dini pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak. Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorsif artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, di antaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia). Dalam mengembangkan potensi belajar anak, maka harus diperhatikan aspek-aspek pengembangan yang akan dikembangkan sesuai dengan disiplin ilmu yang saling berhubungan dan terintegrasi sehingga diharapkan anak dapat menguasai beberapa kemampuan dengan baik (Yuliani,2009:10)
Dari segi empiris, banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting, antara lain yang menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak memuat 100-200 milyar sel otak yang siap dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi, tetapi hasil riset membuktikan bahwa hanya 5% dari potensi otak itu yang terpakai. Hal ini disebabkan kurangnya stimulasi yang mengoktimalkan fungsi otak.

D. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
PAUD bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mulai mengenal dunia. Ia belum mengetahui tata karma, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat. Interaksi anak dengan benda dan orang lain diperlukan agar anak mampu mengembangkan kepribadian, watak dan akhlak yang mulia. Usia dini merupakan saat yang sangat berharga untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, agama, etika, moral, dan sosial yang berguna untuk kehidupan anak selanjutnya (Slamet Suyanto, 2005: 3-4)

E. Pembelajaran Anak Usia Dini
Mendidik anak usia dini gampang-gampang susah. Kadang kita memberikan fasilitas belajar yang mahal dan berharap anak belajar banyak, tetapi kenyataannya anak justru tidak belajar. Kadang dengan mainan yang sangat sederhana dan murah anak-anak sangat tertarik dan ingin tahu banyak tentang mainan itu berserta mekanisme kerjanya. Bermain sambil belajar merupakan esensi bermain yang menjiwai setiap kegiatan pembelajaran bagi PAUD.
Esensi bermain meliputi perasaan senang, demokratis, aktif, tidak terpaksa, dan merdeka. Pembelajaran hendaknya disusun menyenangkan, membat anak tertarik untuk ikut serta, dan tidak terpaksa. Guru sebaiknya memasukkan unsur-unsur edukatif dalam kegiatan bermain tesebut sehingga anak secara tidak sadar telah belajar berbagai hal.
Materi pembelajaran PAUD juga sangat variatif. Ada pendapat yang menyatakan bahwa PAUD hanya mengembangkan logika berpikir, berperilaku dan berkreasi. Adapula yang menyatakan bahwa PAUD juga mempersiapkan anak untuk siap belajar (ready to tearn), yaitu siap belajar berhitung, membaca, dan menulis. Adapula yang menyatakan bahwa materi pembelajaran bebas, yang penting PAUD mengembangkan aspek moral, emosional, sosial, fisik-motorik, dan intelektual. Banyak pernyataan dari guru dan orangtua tentang cara mengajari anak agar sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga mampu mengenal bilangan, berhitung, membaca dan menulis. Pada prinsipnya anak dapat belajar apa saja, yang penting adalah bagaimana cara mengajarkannya dan kesiapan anak.

F. Cara Belajar Anak Usia Dini
Anak usia dini belajar dengan caranya sendiri. Guru dan orangtua kerap mengajarkan anak sesuai dengan jalan pikiran orang dewasa. Akibatnya apa yang diajarkan orang tua sulit diterima anak. Gejala itu antara lain tampak dari banyaknya hal yang disukai dari anak, tetapi dilarang oleh orang tua. Sebaliknya, banyak hal yang disukai orang tua tidak disukai anak. Fenomena tersebut membuktikan bahwa sebenarnya jalan pikiran anak berbeda dengan jalan pikiran orang dewasa. Untuk itu, orang tua dan guru perlu memahami hakikat perkembangan anak dan hakikat PAUD agar dapat memberikan pendidikan yang sesuai dengan jalan pikiran anak (Slamet Suyanto, 2005:6)
Slamet Suyanto (2005:7) menarik kesimpulan sebagai berikut.
Modal belajar anak berbeda-beda sehingga cara anak belajar berbeda pula. Anak tipe auditif misalnya, berbeda cara belajarnya dengan anak tipe visual dan kinestetik. Untuk itu, guru dan orang tua perlu memahami karakteristik anak agar dapat memberi bantuan belajar yang paling tepat.

G. Kesimpulan
Bedasarkan pembahasan hasil penelitian diatas, penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Pertama, anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulsi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan anak.
Kedua, landasan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) ada 3, yaitu: (1) Landasan Yuridis, (2) Landasan Filosofis dan Religi, serta (3) Landasan Keilmuwan dan Empiris.
Ketiga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa.
Keempat, pembelajaran anak usia dini hendaknya disusun menyenangkan, membuat anak tertarik untuk ikut serta, dan tidak terpaksa, dan tidak terpakai. Guru sebaiknya memasukkan unsure-unsur edukatif dalam kegiatan bermain sehingga anak secara tidak sadar telah belajar berbagai hal. Anak usia dini belajar dengan caranya sendiri. Modal belajar anak berbeda-beda sehingga cara anak belajar berbeda pula.




DAFTAR RUJUKAN

Sujiono, Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT. Indeks
Suyanto, Slamet. 2005. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta: Hikayat Publising